Artikel
BPN Lakukan penyuluhan program PTSL di Desa Batusari
Selasa, 12 Mei 2026
Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang diluncurkan oleh Pemerintah Pusat melalui BPN untuk tahun anggaran 2026 dilaksanakan di Desa Batusari Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang. Sebanyak 2000 bidang tanah di wilayah Desa Batusari akan mendapatkan program tersebut.
Pada hari selasa tanggal 12 mei 2026 BPN melaksanakan penyuluhan program kepada warga di tingkat Desa Batusari dengan didampingi oleh kepolisian kabupaten subang dan Kantor Pos Kabupaten Subang.
Ketua TIM dari BPN Bapak Agus Azis menyampaikan dengan secara rinci tentang program tersebut mulai dari pemberkasan sampai keluar sertifikat dan pihak kepolisian menegaskan untuk biaya jangan keluar dari surat kesepakatan bersama 3 mentri yaitu 150.000 untuk pulau jawa dan bali.
Adapun perwakilan dari kantor pos menyampaikan dalam pemberkasan ada tanda tangan yang harus dibubuhi materai untuk keabsahan berkas administrasi tanah, dianjurkan untuk masyarakat yang memerlukan materai agar membeli dari kantor pos atau gerai gerai yang bekerjasama dengan kantor pos karena ada oknum yang memanfaatkan kesempatan ini dengan menjual materai palsu.