Artikel
Musyawarah wilayah keterwakilan pemilih PAW di Desa Batusari
Panitia pemilihan pilkades PAW Desa Batusari telah melaksanakan musyawarah wilayah tentang keterwakilan dari masing-masing RT. kegiatan ini dilaksanakan mulai dari tgl 03 Desember sampai dengan 7 Desember 2025 di tiap RW di lingkungan Desa Batusari.
Musyawarah dimulai dari Kp Nanjungpura Rw.06 dan diakhiri di Kp Royom RW.04. Dari hasil musyawarah yang dilaksanakan terdapat poin-poin yang perlu direvisi diantaranya.
- Larangan keterlibatan lembaga-lembaga Desa
- Sanksi bagi yang melakukan money politik.
Revisi tata tertib dilaksanakan di tgl 08 Desember 2025 dengan musyawarah yang diadakan di aula desa yang dihadiri oleh panitia, BPD Desa Batusari dan Pemerintah Desa Batusari. Adapaun hasil dari musyawarah yaitu :
(Memperbolehkan lembaga ikut dalam ketrwakilan pemilih pada pemilihan pilkades PAW Desa Batusari yang dituangkan dalam Berita acara dan keputusan BPD)
Dengan adanya perubahan ini, semoga netralitas lembaga-lembaga Desa masih terjaga, dengan tidak condong atau mendukung salah satu calon PAW.